
Kenapa harus “Redesain Logo”? Seberapa
perlukah melakukan “Redesain Logo”? Apakah saat ini waktu yang tepat untuk
“Redesain Logo”? Itu tadi adalah
beberapa pertanyaan yang biasa muncul ketika akan melakukan “redesain logo”. Bukan
sesuatu hal yang mudah dan sepele memang ketika seorang pengusaha atau pelaku
organisasi juga korporasi mempertimbangkan melakukan redesain logo.
Logo yang sudah dipergunakan
bertahun-tahun bahkan puluhan tahun harus secara tiba-tiba dilakukan perombakan
dan pembaharuan. Akan tetapi hal itu sangat dibutuhkan untuk menyegarkan posisi
dari sebuah institusi di mata masyarakat. “Redesain Logo”
sangat berbeda definisi dengan “rebranding” atau
mengganti nama institusi/korporasi/lembaga (ini akan kita bahas lain waktu).
“Redesain logo”
perlu dilakukan ketika logo sudah digunakan dalam jangka waktu yang cukup atau
sangat lama, atau beberapa alasan lain seperti banyak pertanyaan diawal artikel
ini dibuat dan bukan melulu masalah waktu penggunaan logo yang sudah lama juga.
Dalam banyak hal “redesain
logo” bahkan perlu dilakukan saat penggunaan logo di awal menjalankan bisnis
atau institusi korporasi dirasa sangat mengganggu dan yang pasti “redesain logo”
dilakukan tanpa merubah unsur pokok fundamental dari logo sebelumnya seperti
tetap dengan nama yang sama dan ciri khas tertentu pada logo yang lama untuk
diimplementasikan pada logo baru dengan lebih modern atau pengembangan
tertentu. Berikut ini beberapa alasan kenapa “redesain logo”
perlu dilakukan :
1. Visi dan Misi

Sejalan dengan perubahan sebagai
sebuah keniscayaan, setiap institusi baik korporasi maupun organiasasi juga
lembaga kadang kala merubah visi misi dikarenakan pergantian struktur,
keinginan peningkatan pencapaian, alih kepemilikan, dan beberapa alasan lain
yang juga tidak kalah pentingnya. Hal ini kemudian berimbas pada pola pikir
perusahaan/lembaga/institusi yang jelas lebih maju dan modern sehingga secara
tidak langsung berpengaruh pada citra diri institusi tersebut dan diwujudkan
atau direpresentasikan dengan pembaharuan logo atau “redesain logo”.
2. Serupa tapi Tak Sama

Tidak bisa dihindari. Barangkali
itulah hal yang pertama kali terpikirkan ketika ada hal yang dirasa kebetulan
akan tetapi sering sekali terjadi. Pada awal menjalankan sebuah korporasi atau
lembaga, seperti sudah sangat memikirkan dengan betul-betul mengenai logo yang
dirasa tidak akan pernah ada yang menyamai. Namun pada kenyataannya, inspirasi
setiap pembuat logo datang dari berbagai logo yang ada di dunia dan disarikan
kemudian di implementasikan dalam bentuk visual yang baru.
Begitu juga suksesnya lembaga-lembaga
baru baik korporasi, organisasi, dan lain sebagainya yang secara tidak sengaja
memberikan visual yang sama meski dengan fokus dan orientasi berbeda. Yang pada
ujungnya, akan berdampak pada perkembangan institusi dan menyerap anggaran yang
besar untuk memulihkan hal tersebut. Sampai pada akhirnya, melakukan “redesain logo”
adalah pilihan yang cukup masuk akal.
3.Masalah Teknis

Dalam perjalanannya, sebuah institusi
baik korporasi maupun lembaga swadaya dan pendidikan ataupun jenis lembaga
lainnya perlu memperkenalkan secara terus menerus kepada masyarakat atau
khalayak agar roda institusi berjalan sesuai yang direncanakan, tidak
mati/bangkrut/gulung tikar dan terus membesar sesuai kemampuan yang dimiliki
institusi tersebut.
Hal itu menuntut setiap pemilik
lembaga melakukan promosi dan pengenalan kepada khalayak. Penerapan logo pada
media promosi diperlukan. Sampai pada akhirnya pemilik lembaga sadar tidak ada
satupun agensi desain yang mampu melakukannya karena logo lama yang terlalu
kompleks, media pembuatannya tidak familiar, terlalu
banyak detail yang sulit diterapkan di alat promosi non multimedia, dan lain
sebagainya. Dengan begitu tidak ada lagi alasan untuk menghindar dari “redesain logo”.
4. Tidak Sesuai Jaman

Pencapaian, hal itu barangkali yang
selalu menjadi salah satu tolak ukur lembaga apapun. Waktu terus berjalan,
periodesasi kejayaan berputar. Pangsa pasar bergeser karena bergesernya arus
pergaulan. Meski tetap dengan produk yang sama, fokus yang sama, orientasi yang
sama, tapi generasi penikmatnya bergeser dari era merintis sebuah lembaga pada
kaum milenial yang lebih menuntut banyak pilihan dan mendobrak pakem.
Ketika dahulu logo yang dibuat telah
sesuai dengan target pasar pada jamannya, nyatanya, perputaran waktu mengharuskan
sebuah korporasi atau lembaga melakukan penyesuaian-penyesuaian termasuk
merubah baik mengurangi, menambah atau tetap dengan komposisi yang sama namun
harus terlihat sederhana atau lebih rumit. Dan pada akhirnya “redesain logo”
dibutuhkan.
Kami, baksyadesign
siap membantu melakukan “redesain logo”
institusi/lembaga/korporasi sebagai bagian dari upaya mempertahankannya dalam
arus persaingan yang kian ketat dan menggeliat.